Ticker

6/recent/ticker-posts

Tindakan Kekerasan Terhadap Santri Diduga Pelakunya Kabur Dari Pon-pes Hidayatul Mubtadiin Lamsel.

News Update Lampung 

Edisi : Kamis, 04 Juli 2024 

Tindakan Kekerasan Terhadap Santri Diduga Pelakunya Kabur Dari Pon-pes Hidayatul Mubtadiin Lamsel.


Lampung Selatan (Lampung), dimensitivinews.com.

Tim investigasi gabungan dari media dan lembaga mendatangi Ponpes Hidayatul Mubtadiin terkait adanya Tindak Pidana Kekerasan terhadap seorang Santri diduga pelakunya Santri Senior di kamar korban, kejadian di dalam Pesantren Hidayatul Mubtadiin Desa Sidoharjo, Kecamatan Jati agung, Kabupaten Lampung Selatan, adanya tindakan Kekerasan sesama santri yang mengakibatkan korban sampai sekarang masih Trauma dan ketakutan, kejadian yang terjadi di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Lampung Selatan, pada hari Rabu,25/06/2024, Pukul 02.00 WIB.

Korban Berinisial ASH umur 16 Tahun yang salah satu santri Ponpes Hidayatul Mubtadiin, Desa Sidoharjo Kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung Selatan, yang menjadi titik permasalahan nya korban penganiayaan yang dilakukan oleh santri senior di dalam ponpes Hidayatul Mubtadiin.

Saat ingin di temui pemilik Pengawas ponpes. melalui stafnya menyampaikan, bahwa nanti temui saja pengawas, Pengawas Ponpes Hidayatul Mubtadiin Doktor Kiai Haji Andi Warisno M M P d mengarahkan ke pengawas sekolah, namun dari Tim Media meminta biar satu menit bertemu dengan Andi.

Akhirnya bertemu juga dengan Pengasuh Ponpes, saat di konfirmasi dari Awak media dia mengatakan bahwa sebenarnya tidak tahu adanya kejadian di dalam Ponpes Hidayatul Mubtadiin, yang tahu itu pengurus Said. terkait tanggapan adanya kejadian pemukulan itu tidak ada, jadi ceritanya Satrio pelaku mencari celananya hilang, kemudian masuk di kamar korban pelaku membangunkan anak-anak santri yang di kamar menanyakan celananya yang hilang, kemudian Satrio melihat korban diatas lemari lalu di tariknya kaget korban kemudian jatuh ke lantai, yang dengan ketinggian kurang lebih 1,20 Meter. setelah itu pelaku meminta maaf dengan korban lalu pergi.

Saat ini sudah di tangani dari Polsek jati agung, besok kita di panggil dari polsek untuk di mintai keterangan.

Tentunya keluarga dari korban seperti Kakak nya Korban ASH langsung melaporkan ke Polsek Jati Agung, dengan bukti-bukti yang ada pada pihak keluarga korban, berupa Poto-poto dan vidio korban, karena melihat pada wajah adiknya seperti itu yang dugaan dipukuli bukan karena jatuh dari atas lemari.maka sampai keranah hukum.

Menurut keterangan dari A S Selaku kakak korban, adiknya mengalami luka-luka akibat ditarik dari atas lemari oleh pelaku. kepalanya pusing, leher belakang sakit, mata kiri sakit (luka memar) sesak napas, hingga kejadian itu sekarang adik saya mengalami trauma, ungkap A S Kakak Korban.

Keterangan dari orang tua korban (ASH) ,"Pada saat melihat korban tidur di atas lemari itulah tiba tiba Satrio langsung menarik tangan korban yang menyebabkan terjatuh dari atas lemari dan jatuh kelantai mengakibatkan, korban mata kiri sakit (Luka Memar) sesak napas, sakit di bagian kepala (Pusing) leher belakang sakit.

Akibat benturan keras di lantai itu, korban kejang - kejang dan sempat tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya korban terbangun dalam kondisi mata sudah memar dan merasakan sesak nafas dan sakit dibagian kepala.ungkap orang tua korban.

Diketahui bahwa kakak korban sudah melaporkan saat mengetahui kejadian tersebut. Dan pihak pondok meminta mediasi dikeesokan harinya dengan mendatangkan wali dari pelaku dikarenakan orang tua pelaku berada ditempat yang jauh.

Namun, saat mediasi akan pada pukul 10 pagi dikeesokan harinya, pihak pondok mengatakan bahwa pelaku sudah kabur dari pondok. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk tidak bertanggung jawabnya pihak pondok dalam menjaga santri yang bermasalah.

Dalam hal kejadian ini jelas terlihat pihak pondok sudah lalai dalam menjaga santri-santrinya, bisa terjadi seperti ini di karenakan tidak adanya pengawasan terhadap santri-santri. apa lagi kejadian ini di dalam kamar pondok pesantren Hidayatul Mubtadiin, pihak pondok seharusnya bertanggung jawab terhadap santrinya dan segera di selesaikan dengan cepat jangan di biarkan, ini nanti akan terjadi dengan santri-santri yang lain.

Dalam penyampaian dari pengawas pondok pesantren Hidayatul Mubtadiin, kami tetap berusaha untuk memanggil pelaku saat ini melalui telpon tetapi tidak juga hadir, maka selanjutnya kami akan menyurati pelaku untuk mencari jalan yang terbaik (Mediasi), ungkap Andi.

Liputan : Herman