Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua investigasi LPK-GPI Mendampingi Wali Murid Tidak Lolos Zonasi, SMAN 1 Gedong Tataan Pesawaran.

News Update Pesawaran 

Edisi : Senin, 01 Juli 2024 

Ketua investigasi LPK-GPI Mendampingi Wali Murid Tidak Lolos  Zonasi, SMAN 1 Gedong Tataan Pesawaran. 


Pesawaran (Lampung), dimensitivinews.com.

Terkait Zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, wali murid calon Peserta didik kecewa dan mendatangi sekolah didampingi Ketua Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), pada Senin (01/07/2024). 

Pasalnya para wali murid tersebut mengaku kecewa karena titik rumah mereka masuk dalam Zonasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, akan tetapi anak mereka tidak lolos saat diumumkan. 

Supriyanto salah satu wali murid saat ditemui di SMAN 1 Gedong Tataan mengaku kecewa, pasalnya saat pendaftaran secara online, panitia belum pernah memverifikasi berkas anaknya. 

" Padahal waktu saya mendaftarkan anak saya pada tanggal 24 Juni 2024, berkas anak saya lengkap, dan lokasi rumah kami dari sekolahan SMAN 1 Gedong Tataan berjarak 1800 Meter. Akan tetapi panitia belum pernah melakukan verifikasi terkait pendaftaran anak saya ini, "ucapnya.

Supriyanto juga menceritakan bahwa anaknya ditelfon oleh Panitia PPDB dengan buru-buru agar segera memperbaiki berkas yang kurang. 

" Kami itu dikasih waktu 10 detik dari panitia untuk memperbaiki posisi zonasi. Dan itu sudah saya lakukan, bahkan saya sampai naik genteng untuk mencari garis lurus lokasi. Akan tetapi panitia tidak juga memverifikasi pendaftaran anak saya hingga waktu pengumuman nama-nama yang lolos telah tiba. Ada apa hal ini dengan panitia, kok tidak mau memverifikasi berkas pendaftaran anak saya, "ucapnya bertanya-tanya. 

Sementara itu Humas SMAN 1 Gedong Tataan Dodik Santoso saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pendaftaran system zonasi ini bikin pusing kami para dewan guru. 

" Karena pendaftaran secara daring/online ini yang punya wewenang adalah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, jadi kami hanya mendata saja. Untuk selanjutnya yang menentukan itu Provinsi, "ucapnya.

Lanjut Dodik Santoso, kami siap menerima semua aduan dari para wali murid terkait PPDB ini. 

" Jika ada temuan dan keberatan terkait Zonasi ini, silahkan para wali murid untuk melaporkannya ke pihak yang berwenang, agar hal ini bisa dicek kebenarannya. Mungkin ada dari pendaftar yang mengakal - akali posisi titik koordinat dari rumahnya ke sekolahan. Atau ini kesalahan dari system saat online, "imbuhnya.

Ditempat yang sama Tim Investigasi DPP LPK-GPI mengatakan bahwa dirinya mendampingi para wali murid untuk menyampaikan keluhan terkait PPDB Zonasi. 

" Dari laporan yang kami terima, bahwa ada murid diluar zonasi diterima di SMAN 1 Gedong Tataan, akan tetapi yang masuk dalam zonasi tidak diterima, "ucapnya.

Terkait hal ini, meminta pihak Sekolah untuk mengkaji ulang akan temuan ini. 

" Saya berharap pihak sekolah untuk lebih bijak mengatasi hal ini. Kasihan bagi siswa yang masuk zonasi tidak diterima karena PPDB secara daring/online.

Liputan : Abdul Gani