Alasan Pinjam, Seorang Pria Jaminkan Satu Unit Sepeda Motor Honda CRF temannya ke Rental Mobil.


Alasan pinjam,seorang pria Jaminkan satu unit sepeda motor HONDA CRF temannya ke Rental mobil.

Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Nasib apes dialami Wawan (26) anak Ibu Ida di lojie desa bojo kecamatan Mallusetasi kabupaten Barru provinsi Sulawesi selatan.Niat ingin berbaik hati membantu meminjamkan motor kepada temannya ARM (35),malah dijaminkan disebuah usaha rental mobil di parepare.

Peristiwa ini terjadi sudah kurang lebih satu tahun,ibu Ida menunggu dengan sabar atas kejelasan keberadaan motornya yang tak kunjung dipulangkan oleh pelaku ARM yang tadinya hanya dipinjam sebentar.

Merasa pelaku tidak mengembalikan sepeda motornya,korban pun mendatangi rumah keluarga pelaku untuk menanyakan keberadaan motor korban,namun keluarga pelaku juga tidak tahu keberadaan motor tersebut ujarnya.

Berselang beberapa hari ibu Ida mendengar kabar kalau sepeda motornya sudah dijaminkan oleh pelaku ARM (35) disebuah usaha Rental mobil milik Haji Ruslan di parepare.

Kemudian ibu Ida selaku korban langsung mendatangi Polsek Mallusetasi,untuk melaporkan kejadian ini,setelah laporan diterima pihak Polsek Mallusetasi segera melakukan penyelidikan sesuai dengan keterangan dan petunjuk korban.

Pada hari Rabu,16 April 2025 Kapolsek Mallusetasi AKP.Iriansyah,S.H,M.M bersama anggotanya mendatangngi langsung tempat Rental mobil yang dimaksud oleh korban dan bertemu dengan haji Ruslan selaku pemilik rental mobil.

Dalam hasil interogasi Kapolsek Mallusetasi,haji Ruslan mengakui adanya sepeda motor tersebut,yang dijaminkan oleh pelaku ARM (35) sebagai syarat untuk rental mobil,haji Ruslan menambahkan "bahwa pelaku ARM pada saat mengembalikan mobil saya pelaku tidak membayar sewa rental sesuai dengan perjanjian,maka motor jaminan tersebut saya tahan.ujarnya

AKP.Iriansyah,S.H,M.M selaku Kapolsek Mallusetasi menyampaikan kepada pemilik rental bahwa sepeda motor tersebut bukanlah milik saudara ARM tetapi milik Ibu Ida yang sudah lama dicari keberadaannya,dan saya minta agar sepeda motor tersebut supaya dikembalikan kepemiliknya yang sah ujarnya.

Dan haji Ruslan selaku pemilik rental mobil bersedia mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya sesuai arahan Kapolsek Mallusetasi,ujar haji Ruslan.

Dan sepeda motor tersebut langsung dibawa ke polsek Mallusetasi untuk diserahkan ke ibu Ida selaku pemilik,dalam kesempatan ini Kapolsek Mallusetasi menyerahkan sepeda motor tersebut kepada Ibu Ida selaku pemilik sah.Dan selanjutnya tetap melakukan pencarian terhadap pelaku ARM sampai saat ini belum di tahu keberadaannya.

Dalam kesempatan ini Ibu Ida mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Barru dan terkhusus kepada Kapolsek Mallusetasi beserta jajarannya atas keberhasilannya dalam menangani kejadian ini.berikut penyampaian Ibu Ida:

(Darman)