Achmad Daeng Sere : Efisiensi Anggaran Jangan Sebabkan PHK di Lembaga Penyiaran Negara

News Update Jakarta

Edisi : Kamis, 13 Februari 2025

Achmad Daeng Sere : Efisiensi Anggaran Jangan Sebabkan PHK di Lembaga Penyiaran Negara



Jakarta, dimensitivinews.com.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LPP melibatkan Radio Republik Indonesia (RRI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan LKBN Antara di Gedung DPR R I, Rabu (12/02/25).

Anggota Komisi VII DPR R I, Haji Achmad Daeng Sere, mengungkapkan kekhawatirannya terkait rencana efisiensi anggaran yang dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di lembaga penyiaran negara. 

Haji De’de atau biasa disapa Pak Daeng menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran seharusnya tidak berdampak pada kesejahteraan karyawan berlangsung.

“Kami mengimbau agar tidak ada kebijakan yang mengarah pada PHK, apalagi dengan alasan efisiensi anggaran. 

Kami berharap solusi yang lebih bijak dapat ditemukan, tanpa mengorbankan tenaga kerja yang sudah berkontribusi lama,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VII ini juga menyampaikan harapan khusus bagi RRI Makassar dengan menyarankan agar RRI Makassar, segera menggelar acara mengenang Kyai Haji Bakri Wahid, sosok yang begitu legendaris di dunia pertelevisian dan penyiaran, terutama pada era 70-80an. 

Menurut Pak Daeng Sere, hal ini dilakukan untuk mengenang jasa Kyai Haji Bakri Wahid dan Daeng Naba yang turut mewarnai dunia media pada masa itu, ini juga akan menjadi kontribusi positif bagi masyarakat dan pelestarian budaya lokal.

“Kita tidak boleh melupakan sejarah yang sudah membentuk wajah media kita sekarang. Kyai Haji Bakri Wahid dan Daeng Naba adalah tokoh yang memiliki peran besar dalam memperkenalkan budaya dan mengedukasi masyarakat lewat siaran. 

Sudah saatnya RRI Makassar memberikan ruang khusus untuk acara memorial yang akan sangat diapresiasi oleh masyarakat, terutama mereka yang tumbuh pada era tersebut,” tutup Haji De’de dari Fraksi Nasdem.

Berita ini telah di Lansir oleh salah satu media Online, di gedung DPR R I Senayan Jakarta, Rabu 12 Pebruari 2025.

Liputan : Natsir Tarang