News Update Tebo (Jambi)
Edisi : Jumat, 03 Januari 2024
Keluarga Korban Meminta Kepada Polres Tebo Agar Pelaku Segera Di Tangkap.
Tebo (Jambi), dimensitivinews.com.
Kasus diduga Pemerkosaan anak di Bawah umur korban atas Nama inisial A E Umur 13 Tahun, dan pelaku berinisial A S Berujung di Laporan ke polres tebo Pada Rabu 1 januari 2025.
Berawal Dari modus pelaku si korban di ajak Jalan-Jalan Kerimbo Bujang, Namun Tak berapa Lama setelah di separuh Perjalanan si korban malah di ajak di Kebun Sawit, Korban pun sempat bertanya kepada pelaku, tuk kenapo kito di ketempat gelap-gelapan, tadi katonyo mau ke rimbo.
Kemudian si Korban di Ancam dengan sajam mau di bunuh jika melaporkan ke Keluarga, Usai setubuhi si korban, Lalu si Korban di beri voucher 3 GB dan Uang sebanyak Rp95.000, kemudian si korban di antara pulang sebatas pinggir jalan tidak di rumahnya.
Atas kejadian ini, si Korban Trauma dan melaporkan ke datuk yang mengurus nya, Tidak terima atas kejadian tersebut Datuk Langsung mendatangi rumah Pelaku dan terjadi keributan, tidak puas, keluarga Korban langsung melaporkan ke Polres Tebo.
Liputan : Herman