News Update Pangkep
Edisi : Selasa, 05 November 2024
Kemana Rimbanya ADD dan Dana Desa Mattiro Bulu Kecamatan Liukang Tupabiring Utara Kabupaten Pangkep.
Pangkajene dan Kepulauan, Pangkep (Sulawesi Selatan), dimensitvnews.com.
Seperti yang diketahui bahwa anggaran secara keseluruhan untuk Desa Mattiro Bulu Kecamatan Liukang Tupabiring Utara Kabupaten Pangkep sebesar kurang lebih 2 Milyar Rupiah, namun selama mutmainna SP menahkodai desa Mattiro bulu yang memasuki tahun 3 pemerintahan, masyarakat tidak melihat secara nyata sebuah pembangunan yang sumber dananya dari A D D dan Dana Desa sehingga masyarakat pulau karanrang, patut di pertanyakan sekaligus mempersiapkan dimana rimbahnya dana sebesar itu.
Sangat mendasar masyarakat pertanyakan di mana Rimbahnya anggaran tersebut karena kegiatan 17 San saja yang di laksanakan oleh pemuda pulau karanrang, Bu Desa Mattiro Bulu menyatakan tidak ada dana apalagi rehab salah satu jembatan kayu, di lakukan oleh warga dengan swadaya murni Tanpa ada bantuan dari bu desa.
Demikian pula hak masyarakat dalam hal ini penerima manfaat yang seharusnya mendapatkan hanya sebuah mimpi bertapa tidak penentuan dan keputusan masyarakat penerima manfaat, di lakukan oleh Bu desa Mattiro bulu secara sepihak Tampa di musyawarahkan sehingga penerima manfaat hanya sekitar orang orangnya Bu desa dan keluarganya sendiri.
Selanjutnya 200 juta lebih anggaran Ketahanan Pangan pada tahun 2023 yang di peruntukan kepada masyarakat khususnya masyarakat nelayan tidak di ketahui siapa yang di berikan, dalam Bentuk apa karena tidak di musyawarahkan termasuk honor guru mengaji, pemandi jenazah dan pengurus masjid juga tidak jelas berapa nilainya pertahun dan bagaimana bentuk pencairan dananya.
Selama masa pemerintahan kepala desa Mattiro bulu Mutmainna SP masyarakat sangat kesulitan mendapatkan surat keterangan, Karena kepala Desa Mattiro bulu lebih banyak berdomisili di Pangkajene dari pada tinggal di pulau karanrang, sehingga jika masyarakat mau meminta tanda tangan bu desa maka masyarakat harus menyiapkan biaya 250 ribu sekali ke Pangkajene untuk satu urusan ini. kan namanya penyiksaan sementara Bu desa sebagai pelayanan maka harus dan wajib memberikan hak masyarakat.
Suatu kejadian yang di lakukan Bu desa Mattiro Bulu yang sangat di sesalkan oleh masyarakat Desa atas keputusan Bu desa memecat atau berhentikan salah satu ketua RT Tanpa ada musyawarah, pemerintah seperti inikah yang di harapkan dalam memimpin Desa.
Masyarakat pulau karanrang desa Mattiro bulu kecamatan Liukang Tupabiring Utara memohon kepada para Lembaga Swadaya Masyarakat yang berhubungan dengan pengawasan dan monitoring, secara keseluruhan agar bisa menindak lanjuti keluhan warga. demikian pula kepada para Aparat Penegak dalam hal ini Tipikor polres Pangkep dan kejaksaan Negeri Pangkep untuk turun langsung kelapangan.
hingga berita ini ditayangkan, kepala desa Mattiro Bulu Mutmainnah yang dikonfirmasi melalui chat WhatsApp tidak membalas untuk memberikan tanggapan terkait hal ini.
Liputan : Andi Ahmad Karaeng Baso