Ahli Waris Kapak Belah Telah Menyurat Ke Presiden RI Terkait Permasalahan Lahan Yang di Pakai Pemerintah Daerah Tulang Bawang Barat.

News Update Tulang Bawang Barat

Edisi : Minggu, 21 Juli 2024 

Ahli Waris Kapak Belah Telah Menyurat Ke Presiden RI Terkait Permasalahan  Lahan Yang di Pakai Pemerintah Daerah Tulang Bawang Barat.


Tulang Bawang Barat (Lampung), dimensitivinews.com.

Tanah Hak Milik Keluarga Besar Kapak Belah yang dipakai Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat luas 55 Hektar tanpa persetujuan Pemilik, sudah di sampaikan oleh Aliyanto SH  ke Presiden R I melalui Tim Kepresidenan, surat surat kepemilikan lahan sudah masuk di Sekretariat negara pada tanggal 10 Juli 2024 dan segera akan ditindak lanjuti oleh Sekretariat Negara.

Dalam hal ini keturunan kapak Belah sudah menyampaikan surat-surat kepemilikan tanah Pedukuhan Tulung Senai tanah tersebut seluas kurang lebih 400 Hektar dari kilometer 133 sampai 136, itu adalah hak Ulayat Empuan Balak Panumangan Tulang Bawang Tengah namun Tanah Ulayat tersebut di kuasai oleh Pemda Tulang bawang barat, diduga kantor Pemda tulang bawang Barat berdiri di atas Tanah Ulayat Empuan Balak Panumangan.

Dan ada keanehan lagi ada lahan 5 Hektar yang termasuk di dalam lahan Ulayat dengan luas kurang lebih 400 Hektar yang pemilik lahan 5 Hektar itu punya Sabri dengan bukti sertifikat nya sudah terbit, namun ada kesalahan terkait gambar di lokasi maka sertifikat atas nama Sabri itu di tahan oleh BPN tulang bawang Barat, namun tanah tersebut sudah di pasang pelang dengan merek TNI A D, jelas ini ada permainan dari Pemda Tulang Bawang Barat.

kenapa lahan Ulayat di ambil Pemda kemudian 5 Hektar di berikan ke TNI A D sedangkan pemilik lahan 5 Hektar itu jelas yang punya Sabri dengan bukti Sertifikat nya ada.

Sedangkan lahan keseluruhan kurang lebih 400 Hektar itu jelas milik Ulayat Empuan Balak Panumangan dan yang berjumlah 55 Hektar, tahun 2011/2012 yang di angarkan APBD 6,1 Milyar tidak di sampaikan Ke masyarakat Keturunan Kapak Belah. lahan tersebut di pakai Pemda Tulang Bawang Barat, diduga uang yang berjumlah 6,1 milyar rupiah itu di ambil oleh oknum Mantan Bupati dulu, ungkap Aliyanto.

Merasa dirugikan maka keturunan Kapak Belah ini melaporkan ke Sekretariat Negara. harapan kedepannya saya mengharapkan Agar hak-hak kami segera di kembalikan ke keturunan kapak belah, karena tanah itu milik Ulayat Empuan Panumangan, ungkap dari 5 Keturunan.

Terbit pemberitaan ini atas dasar keterangan dari pemilik lahan dan masyarakat keturunan Kapak Belah dan mengharapkan untuk di Audit oleh KPK Pemda Tulang Bawang Barat, terkait surat-surat dan bukti kepemilikan yang sudah masuk di sekretariat negara tinggal menunggu balasan nya, kemudian di lanjutkan ke ATR/BPN pusat. 

Liputan : Herman