Ticker

6/recent/ticker-posts

Muh. Nasir, Anggota DPRD Maros: “ Aktif Turun Mendengar Keluhan Rakyat “

Edisi Nomor: 046

Senin, 13 Desember 2021 / 13:07

Muh. Nasir, Anggota DPRD Maros: “ Aktif Turun Mendengar Keluhan Rakyat “









(Foto Dokumentasi: Muhammad Nasir, Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Maros)

Maros (Dimensi TV News.com)

Sebagai wakil rakyat, Muhammad Nasir memiliki komitmen untuk berjuang maksimal memperjuangkan kepentingan dan hajat hidup masyarakat banyak.

Untuk menyukseskan visi dan misi itu, Muhammad Nasir memiliki tiga program prioritas yang akan dilakukan selama lima tahun masa pengabdianya. Tiga program prioritas itu, adalah pertama turun ke masyarakat. Melalui kegiatan turun kemasyarakat, sebagai anggota dewan bisa mengetahui secara langsung berbagai macam problem yang dihadapi rakyat.

Sampai saat ini, lanjut dia belum semua rakyat mengetahui cara menyampaikan aspirasinya kepada para wakil mereka di lembaga dewan. Karena itu, anggota DPRD harus turun langsung di lapangan untuk mengetahui problematika yang dihadapi rakyat.

Anggota dewan seyogyanya tidak hanya menunggu datangnya aspirasi rakyat di gedung dewan. Wakil rakyat, harus turun untuk pro aktif menjemput semua kemauan, aspirasi dan keluhan rakyat.

Setelah turun ke masyarakat, selanjutnya wakil rakyat harus mampu menjadi pendengar yang baik bagi warga yang diwakilinya. Wakil rakyat harus belajar sabar ikhlas dan tulus untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi yang disampaikan warga.

"Percuma saja, turun ke lapangan menemui warga namun gagal menjadi pendengar yang baik atas suara rakyat . Turun ke masyarakat, tanpa mau mendengar keluhan mereka sama artinya tidak turun," kata Nasir.









(Foto Bersama)

Kemudian setelah mendengar menampung dan memahami semua aspirasi dan keluhan konstituen, tugas dan kewajiban selanjutnya adalah memperjuangkan dalam bentuk kebijakan daerah.

Memperjuangkan aspirasi warga, harus menjadi komitmen politik semua wakil rakyat. Menjadi tidak berarti apabila melakukan program kegiatan turun dan mendengarkan aspirasi warga yang telah memilih sebagai wakil rakyat tanpa ada ikhtiar dan kerja keras untuk memperjuangkan secara maksimal di parlemen," urainya.

Perjuangan membela kepentingan rakyat umum, harus menjadi nomor prioritas utama dibandingkan berjuang untuk kepentingan golongan tertentu. Apalagi hanya untuk kepentingan pribadi sebagai anggota legislatif.

Namun tidak semua aspirasi warga bisa diperjuangkan melalui DPRD kabupaten. Karena itu, anggota DPRD harus cerdas, inovatif dan kreatif dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Karena itu, penting disampaikan dengan jelas dan gamblang tentang tugas dan kewenangan yang dimiliki anggota DPRD, agar nantinya justru akan melahirkan kekecewaan kepada anggota dewan apabila belum berhasil.

Aspirasi apa pun yang berasal dari warga masyarakat hanya bisa diperjuangkan sesuai tugas dan kewenangan sebagai anggota DPRD Kabupaten Maros.

Tim Liputan

#Ichwan Ashari M, SH

# Arfah Adha Mansyur, S. Sos